JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah apabila dirinya pernah menghubungi saksi dalam kasus korupsi dan pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Jadi ada saksi yang menerangkan bahwa pernah dihubungi seseorang yang mengatasnamakan Juru Bicara KPK Ali Fikri namun dengan nomor yang berbeda,"ujar Ali dalam keterangannya, Jumat, (1/9/2023).
Ali menegaskan hanya memiliki satu nomor dan tidak pernah menghubungi pihak berperkara. Dia berharap kejadian serupa tak kembali terjadi.
Apalagi, jika tujuannya untuk mendapat keuntungan pribadi. "Kalaupun ada segera laporkan ke KPK," tegasnya.
Dia mengatakan siapapun yang merasa dihubungi penipu berkedok komisi antirasuah bisa menghubungi call center 198.
"Yang pasti kami tidak pernah berurusan dengan saksi atau tersangka ataupun perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Apalagi pakai nomor yang berbeda," pungkas Ali. (Wanto)