JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak pertanyaan belakangan muncul perihal kabar apakah skripsi benar dihapuskan di ruang publik sejak beberapa waktu terakhir.
Pertanyaan soal apakah skripsi dihapuskan muncul usai munculnya pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menyebut bahwa mahasiswa tingkat S1 dan D4 tak wajib lagi untuk membuat skripsi sebagai syarat untuk lulus.
Dalam pernyataannya, Nadiem Makarim menyebut penghapusan skripsi ini didasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No 53 Tahun 2023. Itu artinya, ini memang kebijakan yang sudah dieksekusi.
Menurut Nadiem, sebagai pengganti, para mahasiswa bisa membuat hal lain, seperti prototipe misalnya.
"Tugas akhir bisa bentuknya macam-macam, bisa bentuk prototipe dan proyek. Bisa juga dalam bentuk lainnya," kata Nadiem disitat redaksi Poskota, Jumat 1 September 2023.
Skripsi Selalu Jadi Tahapan Penting
Sebelum diterapkan oleh Nadiem, skripsi seperti kita tahu merupakan salah satu tahapan penting dalam perjalanan pendidikan tinggi di Indonesia.
Bagi banyak mahasiswa, menyelesaikan skripsi merupakan suatu pencapaian yang sangat diharapkan.
Skripsi sendiri adalah sebuah karya ilmiah yang harus disusun oleh mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana. Biasanya, skripsi mencakup penelitian atau analisis mendalam tentang suatu topik tertentu yang relevan dengan program studi mahasiswa.
Adapun skripsi memiliki beberapa fungsi penting dalam dunia pendidikan, yaitu:
Pertama, mengembangkan kemampuan penelitian: Melalui skripsi, mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan penelitian dan analisis yang sangat berguna di dunia kerja.
Kedua, menyumbangkan ilmu pengetahuan: Skripsi dapat berkontribusi pada penelitian dan pengetahuan dalam bidang tertentu.
Ketiga, menilai kemampuan mahasiswa: Skripsi juga digunakan untuk menilai sejauh mana kemampuan mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari.
Apakah Skripsi akan Dihapuskan?
Belakangan, muncul kabar bahwa pemerintah telah menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan sarjana. Sejauh ini, kebijakan Nadiem memang telah menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.
Akan tetapi pengumuman skripsi dihapus sendiri sudah dilakukan oleh Nadiem dalam acara Merdeka Belajar episode 26 yang disiarkan pada 29 Agustus 2023 di kanal YouTube Kemendikbud RI.
Walau kebijakan skripsi akan dihapus, namun hal itu hanya akan berlaku untuk mahasiswa S1. Sementara bagi mahasiswa S2 dan S3 tetap memiliki kewajiban untuk membuat tugas akhir seperti tesis atau proyek.
Akan tetapi penilaiannya lebih mengarah pada aspek teknis yang relevan dengan dunia kerja.
Dihapus Sejak 16 Agustus 2023
Jadi jika masih ada yang bertanya-tanya apakah itu hanya sekadar isu atau bukan, jawabannya seperti yang diterangkan di penjelasan di atas. Adapun kebijakan penghapusan resmi skripsi bagi mahasiswa S1 dan D4 sudah diresmikan sejak 16 Agustus 2023 dan telah dicatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.
Di mana peraturan Menteri tersebut telah berlaku dan memicu diskusi dan perdebatan di kalangan praktisi pendidikan dan mahasiswa mengenai implikasinya terhadap masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Bukan berarti tidak bisa tesis, disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem.