Kolase Saipul Jamil dan Dewi Perssik. (ist)

SHOWBIZ

Sudah Lapor Polisi, Saipul Jamil Kecewa Dewi Perssik Tutup Komunikasi

Kamis 31 Agu 2023, 09:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saipul Jamil mengaku kecewa dengan mantan istrinya Dewi Perssik yang telah memutuskan untuk menutup komunikasi dengan dirinya padahal dirinya sudah melaporkan Dewi Perssik atas kasus pencemaran nama baik ke kepolisian.

Saipul Jamil melayangkan somasi bertujuan adanya iktikad baik dari Dewi Perssik.

Sayangnya, tidak ada komunikasi membuatnya membawa perkara ini ke jalur hukum.

"Bahkan Tik Tok saya di blokir setelah kejadian tanggal 22 Juli itu, saya sempat nasihat di Instagram dan akhirnya di blokir semuanya," tutur Saiful Jamil usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (30/8/2023).

"Nggak ada komunikasi dan saya pikir komunikasi itu pada waktu kami minta somasi. Kami minta baik-baik, klarifikasi tidak ada jawaban dari mereka," tambahnya.

Sementara itu, Radja Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Saipul Jamil menerangkan, pihaknya melayangkan dua kali somasi, pasca live di akun instagram.

Sebelum kliennya memutuskan, untuk membawa perkara itu ke jalur hukum.

"Somasi pertama kami buat tanggal 29 Juli dan penerimanya sudah ada atas nama Rosmini. Kedua kami layangkan lagi di tanggal 2 Agustus 2023 dan penerima A Umar," ucap Radja Simanjuntak.

"Kami lakukan ini untuk klien kami, untuk penegakan hukum. Semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi klien kami," tambahnya.

Dengan menghadirkan sejumlah bukti sekaligus kliennya telah diperiksa, Radja berharap agar laporan kliennya berjalan lancar.

Sekaligus menyerahkan semuanya kepada penyidik Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

"Kami selalu memohon agar penegak hukum bisa berjalan dengan baik, saya yakin seyakin-yakinnya proses ini berjalan dengan baik. Dan kami serahkan semuanya kepada penyidik Polda Metro Jaya," ucap Radja Simanjuntak.

Seperti diketahui Saipul Jamil melaporkan sang mantan istri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya.

Saipul membuat laporan berdasarkan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Saipul lantas menunjukkan bukti video pernyataan Dewi Perssik yang diduga menyindirnya dengan membahas masalah pedofil dan KDRT.

Dewi Persik menikah dengan Saipul Jamil pada tahun 2005 dan bercerai pada 2008 dan belum dikaruniai anak. (mia)

Tags:
saipul jamilDewi PerssikKDRTSaipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor