PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah honorer tenaga teknis di lingkungan Pemkab Pandeglang kembali menelan pil pahit, lantaran formasi PPPK tahun ini hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Diketahui sebelumnya, ribuan honorer tenaga teknis telah berjuang mati-matian supaya mereka dapat diangkat jadi Aparatus Sipil Negara (ASN) baik PPPK maupun PNS.
Seperti yang dilakukan ribuan honorer Pandeglang beberapa pekan lalu, mereka rela turun ke Jakarta dan panas-panasan untuk menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPR RI.
Tapi, perjuangan mereka kandas setelah hasil sidang kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Revisi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang hingga saat belum di ketuk palu.
"Hasil perjuangan aksi unjuk rasa yang dilakukan di beberapa pekan lalu di Gedung DPR RI belum membuahkan hasil. Saat ini kami kembali menelan pil pahit. Karena formasi tenaga teknis di tahun 2023 tidak turun dan hanya tenaga guru dan nakes," ungkap Yosep Gumilar, Ketua Forum honorer teknis Pandeglang, Senin (28/8/2023).
Diketahuinya, untuk formasi pengangkatan honorer tahun ini diantaranya tenaga guru sekitar 1300 orang dan nakes sekitar 600 irang.
"Padahal di tahun 2022 lalu Bupati Pandeglang melalui BKPSDM sudah melayangkan surat pengajuan formasi tenaga teknis sebanyak 600 lebih," katanya.
Meski demikian lanjut Yosep, para honorer di Pandeglang tidak akan patah semangat dalam memperjuangkan nasibnya. Ia dan honorer lainnya akan terus berjuang dan mendesak pemerintah pusat supaya membuka formasi PPPK atau PNS untuk tenaga teknis.
"Ini dirasa tidak seimbang dengan realita yang ada di lapangan. Kami tenaga teknis juga memiliki peranan penting," ujarnya.
Ditambahkannya, hasil aksi demo yang dilakukan beberapa pekan laku di DPR RI belum merasa puas, karena revisi Undang-undang belum diketuk palu oleh pemerintah pusat maupun DPR RI.
"Maka rencana di akhir Agustus atau awal September 2023 ini kita akan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Karena diminta oleh Anggota Komisi II dan akan kami sampaikan di situ terkait tiga tuntutan kami, yaitu revisi Undang-undang, pengangkatan secara otomatis dan tentang afirmasi tenaga teknis. Kami harap tuntutan kami dapat diakomodir dan direalisasikan," tambahnya. (Samsul Fatoni).