Duh! Akses Masuk SD Bantargebang V Ditutup Seng, Siswa Gak Bisa Belajar Dikelas

Senin 28 Agu 2023, 15:17 WIB
Warga saat melintas di pagar seng menutupi akses masuk sekolah SDN Bantargebang V. (Ihsan Fahmi).

Warga saat melintas di pagar seng menutupi akses masuk sekolah SDN Bantargebang V. (Ihsan Fahmi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Pemandangan berbeda terlihat di SDN Bantargebang V.  Betapa tidak, akses masuk mereka ditutup pagar seng hampir setinggi 1,5 meter, alhasil siswa jadi tidak bisa masuk sekolah. Senin (28/8/2023) pagi.

Pantauan Poskota.co.id, pihak ahli waris membuat banner besar bertuliskan, 'Tanah milik ahli waris H.M Nurhasanuddin Karim," Sesuai putusann Pengadilan Negeri Bekasi no.253/Pdt.G/2020/PN.bks. kemudian Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.392/Pdt/2021/PT.Bdg.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.804 K/Pdt/2022. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI No.88/Pdt/2023.

Kemudian tertempel tulisan di badan pagar seng 'SEKOLAH INI, Di BUKA (LAGI) SETELAH WALI KOTA MEMBAYAR HAK AHLI WARIS.

Kepala Sekolah SDN V Bantargebang, Aisyah mengungkapkan penyegelan itu dilakukan oleh pihak ahli waris yang tanahnya berada pada bangunan sekolah.

Penutupan pagar seng, dilakukan sejak Minggu (27/8/2023) lalu.

"Sejak Minggu lalu, enggak ada konfirmasi sama sekali tiba tiba aja," kata Aisyah saat ditemui wartawan, Senin (28/8/2023).

Aisyah bersama jajaran guru dan staf, mengaku shock, kegiatan belajar mengajar kurang optimal ketika pagar seng menutupi sekolah.

Ia mengaku kaget, bahkan banyak wali murid siswa kecewa dengan adanya insiden ini. Ia mencoba menghubungi pihak ahli waris namun belum ada tanggapan.

"Waduh bukan kecewa lagi, ini mah sudah luar biasa, sampai saat (ahli waris ) ini belum bisa dihubungi," bebernya.

Untuk mengganti pembelajaran, pihaknya menyiapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring/online.

News Update