ADVERTISEMENT

Oknum Paspampres yang Diduga Terlibat Penganiayaan Warga Aceh Sudah Ditahan Pomdam Jaya

Senin, 28 Agustus 2023 14:15 WIB

Share
Jenasah korban penganiayaan oknum anggota Paspampres.(Ist)
Jenasah korban penganiayaan oknum anggota Paspampres.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Komandan Pasukan Pengamanan Presiden(Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay memastikan terduga anggota Paspampres dalam tindakan penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.

"Satu orang anggota tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan," kata Rafael di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Rafael menjelaskan saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

Sebelumnya beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.

Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat.

Namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa.

Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.b"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," Rafael menjelaskan.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan viralnya video pemuda asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas di Jakarta, diduga dianiaya oknum Paspampres. Pemuda yang diketahui bernama Imam Masykur (25) diduga dianiaya oknum Paspampres dengan diculik terlebih dahulu pada 12 Agustus 2023 di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Atas kasus penganiayaan ini, Pomdam Jaya turun tangan menyelidiki kasus tersebut. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT