ADVERTISEMENT

MBKM Jadi Budaya Pembelajaran yang Inovatif, Ini Penjelasannya

Sabtu, 26 Agustus 2023 15:04 WIB

Share
Ilustrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).(Ist)
Ilustrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) diharapkan bukan sebagai program yang hanya diimplementasikan. Namun bisa mengakselerasi pembelajaran.

"MBKM diharapkan bukan hanya berhenti pada program, tapi juga jadi gerakan yang kalau dikuatkan, diakselerasi dan disebarluaskan akan menjadi budaya pembelajaran yang lebih inovatif," kata  Ketua Pelaksana Pusat Kampus Merdeka, Gugup Kismono di Hotel Century Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Sebab katanya, MBKM sangat mengembangkan pembelajaran bagi mahasiswa. Pembelajaran yang diterima mahasiswa tak cuma mengembangkan secara terorits tapi juga praktikal. 

"Bahkan jika misal menyukai wirausaha dia bisa mengikuti wirausaha merdeka  untuk pengembangan ketertarikannya," ungkapnya. 

Selain itu, MBKM juga mendatangkan manfaat ekonomi dan sosial mahasiswa. 

"Misalnya program Kampus Mengajar, mahasiswa yang mengikuti ini yang mengajar SD dan SMP di daerah-daerah itu mayaritas mahasiswa dari ekonomi yang kurang, sehingga dari keikutsertaannya diidentifikasi ada kenaikan ekonomi karena menaikkan soft skillnya," ucapnya.

Untuk diketahui, Pada awal tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan MBKM secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga (3) semester di luar program studi.

Dalam pelaksanaanya, mahasiswa dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi di Unpad selama 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar Unpad, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Penghitungan satuan kredit semester (sks) untuk kegiatan pembelajaran di luar kampus dihitung berdasarkan jumlah jam kegiatan. Satu (1) sks setara dengan 170 menit per minggu per semester. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT