ADVERTISEMENT

Polda Metro: Tak Ada Keterlibatan Anggota TNI Dalam Perkara Jual Beli Senpi Ilegal oleh Oknum Anggota Polri

Selasa, 22 Agustus 2023 05:46 WIB

Share
Polda Metro Jaya saat press rilis kasus penjualan senpi ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri. (Pandi)
Polda Metro Jaya saat press rilis kasus penjualan senpi ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –   Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam perkara penjualan senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri.

"Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI. Kalaupun ada, nanti Puspom yang menangani," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Terpisah, Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Pratama menuturkan jika, dokumen yang beredar luas terkait penjualan senpi ilegal mencatut dokumen TNI tidak benar.

"Kami tindak lanjuti mencari tahu di lapangan ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu," katanya.

Eka menyebut jika kabar adanya keterlibatan anggota TNI terkait penjualan senpi ilegal itu langsung dikoordinasikan ke Polda Metro Jaya.

"Kemudian Kami laporkan ke pak Kasad temuan kami sehingga hari ini kami diperintahkan melaksanakan pres riilis bersama Polda. Selanjutnya tim ini tidak akan berhenti, kami tetap berjalan bersama PMJ untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menegaskan penangkapan tiga orang anggota Polri bukan keterkaitan jaringan terorisme mantan karyawan BUMN PT KAI. Namun penangkapan terkait jual beli senjata api ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan tiga oknum anggota Polri itu tidak ada hubungannya dengan jaringan teroris.

"Terkait dengan anggota Polri. Ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap atas penjualan senpi ilegal yakni Bripka Syarif Muslim anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Kabupaten, Bripka Reynaldi Prakoso dari Polda Metro Jaya, dan Iptu Muhamad Yuni Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT