JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyebut Bripka motif Reynaldi Prakoso anggota polisi yang terlibat penjualan senjata api (senpi) ilegal karena hobi memodifikasi senjata.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan jika penjualan senpi ilegal oleh Bripka Reynaldi tidak terlibat dengan jaringan terorisme.
"Kemudian motif Reynaldi itu, tidak ada hubungannya (dengan jaringan terorisme), jadi hanya hobi senjata saja," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Bripka Reynaldi diketahui merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Selain Bripka Reynaldi, dua aknum polisi yakni yakni Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Metro Bekasi Utara juga turut ditangkap.
Hengki memastikan ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan. Ketiga oknum tersebut mempunyai peran berbeda.
Tersangka membeli senjata api ilegal dari sebuah pabrik di Semarang, Jawa Tengah. Pabrik itu diketahui juga menyuplai senjata api ke terduga teroris di Bekasi inisial DE (28) yang terafiliasi jaringan ISIS.
Peran Bripka Syarif Mukhsin yakni tersangka diduga telah berkoordinasi dengan tersangka Bripka Reynaldi.
"Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," jelas Hengki.
Sementara, Iptu Muhamad Yudi berperan sebagai anggota polisi yang dititipkan senjata oleh penjual yang ditangkap.
"Yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," paparnya.