JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan pemasok senjata api kepada teroris Dananjaya Erbaning bukan dari kalangan Polri. Melainkan warga sipil yang telah ditangkap.
Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap atas penjualan senpi ilegal yakni Bripka Syarif Muslim anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Kabupaten, Bripka Reynaldi Prakoso dari Polda Metro Jaya, dan Iptu Muhamad Yuni Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS dan G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa Iptu Yudi hanya mendapat titipan senjata dari seseorang penjual senjata api ilegal. Senjata itu dititipkan oleh penjual senjata api ilegal ini karena ketakutan menjadi target operasi Polri.
"Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh Kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggarannya di sana," katanya.
"Tapi bukan yang pemasok, pemasoknya sipil ini sudah kita tangkap, dan ini ternyata residivis, sudah pernah kita tangkap dulu juga terkait peredaran senjata api," tambah Hengki.
Lebih jauh Hengki menuturkan jika Bripka Reynaldi tidak ada hubungannya dengan jaringan teroris yang disebutkan. Hasil pemeriksaan sementara ia hanya hobi mengoleksi senpi.
"Kemudian motif Reynaldi itu, tidak ada hubungannya, jadi hanya hobi senjata saja. Terus yang terakhir apa tadi, pengirimannya dia kurir, kurir pengirimannya," tukas Hengki.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror. Pasalnya kasud ini melibatkan teroris berinsial DE yakni pegawai PT KAI terkait penjualan senpi.
"Sekali lagi setiap pergerakan kita berdampingan dengan densus 88. Tersangka yang di Bekasi atas nama DE ini, ini juga menjual senjata api modifikator di mana keuntungannya digunakan untuk membeli senjata api pabrikan," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menegaskan penangkapan tiga orang anggota Polri bukan keterkaitan jaringan terorisme mantan karyawan BUMN PT KAI. Namun penangkapan terkait jual beli senjata api ilegal.