21 Warga binaan Rutan kelas 1 Tangerang bebas. Foto: Ist.

Tangerang

Remisi 17 Agustus, 21 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tangerang Bebas

Kamis 17 Agu 2023, 14:14 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, bebas di HUT RI ke 78, Kamis (17/8/2023).

Kalapas Rutan Kelas 1 Tangerang, Zaenal Fikri mengatakan, di hari kemerdekaan ini sebanyak 818 warga binaannya mendapat remisi umum. 

Dari jumlah 818 WBP, sebanyak 790 orang mendapat remisi umum (RU) 1, sementara 28 orang mendapatkan remisi umum (RU) 2. 

"Seharusnya yang bebas hari ini sebanyak 28 orang. Namun hanya 21 warga binaan yang langsung bisa pulang karena 7 orang lainnya masih harus menjalani masa subsider untuk sebagai pengganti denda yang seharusnya dibayarkan," katanya, Kamis (17/8/2023).

Fikri berharap, warga binaan yang sudah bisa kembali kepada keluarga dan masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Saya ucapkan selamat kepada 21 orang yang bebas pada hari ini. Saya berharap, mereka dapat kembali ke kehidupan yang normal di masyarakat dan tidak kembali melakukan kesalahan," ungkapnya. 

Sementara untuk warga binaan yang masih berada di Rutan Kelas 1 Tangerang diharapkan dapat terus membenahi diri serta mengasah kemampuan dan keterampilan dengan program-program yang sudah ada.

"Untuk warga binaan kami berikan pelatihan selama menjalani masa tahanan. Hal tersebut tentunya untuk mempersiapkan mereka agar memiliki keterampilan ketika nanti kembali kepada masyarakat," pungkasnya. 

Diketahui, saat ini Rutan Kelas 1 Tangerang dihuni oleh 1.254 warga binaan. Terdiri dari 869 narapidana dan 385 tahanan.

Tags:
lapasremisi17 AgustusTangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor