Menurut Wiwin, dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00, ketiga pelaku membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas. Setelah itu, ketiganya mendatangi korban untuk pesta miras di gubug di Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.
"Selang beberapa menit pesta miras, korban dan tersangka MS sempat cek cok adu mulut. Lalu MS langsung memukul Korban di bagian rahang korban sebanyak 2 kali," ujarnya.
Wiwin menegaskan keributan antara Tohir dan MS dipicu akibat korban tak mau patungan beli miras, dan terpengaruh minuman beralkohol.
"Kedua teman lainnya juga ikut memukul korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga pelaku membawa korban menggunakan motor ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali," tegasnya. (haryono)