JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mayor Dedi Hasibuan dipanggil ke Jakarta buntut aksi viral TNI mendatangi Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
Menurut Kapuspen TNI Laksda julius Widjojono, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah mengambil sikap atas viralnya kelakuan Mayor Dedi yang menyambangi Polrestabes Medan.
"Panglima Laksamana TNI Yudo Margono, menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum," kata Julius Widjojono dalam keterangannya, disitat Jumat 11 Agustus 2023.
Kata Julius, pemanggilan Mayor Dedi ke Jakarta pun atas arahan dan perintah dari Panglima TNI.
"Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan," katanya lagi.
Dari hasil keterangan, Mayor Dedi mengatakan bahwa keponakannya bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah. Dia kemudian meminta penangguhan penahanan.
Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan Mayor Dedi bersama rekan-rekannya ke Polrestabes Medan, di saat hari libur dan berpakaian loreng, dikonotasikan merupakan show of force.
"Show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas" kata dia.
Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang.
Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.
"Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang diskip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat" jelas Kababinkum TNI.
Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad).
"Mayor DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis" pungkasnya.