JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung. Sebanyak tujuh orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pengungkapan sindikat curanmor asal Lampung itu dilakukan pada Sabtu (5/8/2023).
Petugas yang mendapat laporan dari masyarakat yang kehilangan motor melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak dan mengamankan satu unit truk berisikan enam unit sepeda motor curian di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Motor curian diletakkan di sebuah truk yang dikamuflase dengan ditutupi kasur dan terpal berwarna oranye," ujarnya saat konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Dari pengungkapan tersebut sebanyak tujuh orang ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para tersangka mempunyai peran yang berbeda.
Para tersangka yakni EP (33), MA (28), dan MSA (19) sebagai pengepul. Lalu JP (29), IP (19), FH (28), dan FI yang berperan sebagai transporter.
Terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan jika petugas melakukan penyelidikan berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait curanmor.
Penyelidikan dilakukan dengan cara mengikuti truk bermuatan kasur yang di dalamnya terdapat motor curian. Truk tersebut sebelumnya telah diintai oleh petugas.
"Saat diberhentikan truk tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa disusun dengan sangat rapi dan bagian atasnya ditutup dengan terpal berwarna oranye. Di bawah kasur tersebut motor curian disimpan," paparnya.
Lebih jauh Putra menuturkan jika motor curian tersebut rencananya akan berangkat ke Lampung. Di sana sudah ada tiga orang yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).