ADVERTISEMENT

Artis Wanita Karenina Anderson Ngeganja Dicokok Polisi

Rabu, 2 Agustus 2023 16:42 WIB

Share
Foto: Artis dan Model wanita Karenina Anderson. (Intagram @kareninaanderson)
Foto: Artis dan Model wanita Karenina Anderson. (Intagram @kareninaanderson)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan meringkus aktris dan model wanita yakni Karenina Anderson terkait dugaan kasus narkotika jenis ganja di rumahnya Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan pada Selasa (1/8/2023) kemarin KA merupakan aktris berhasil diamankan tim di kediamannya Jalan Daksa Jakarta Selatan.

"Ya kita sudah tangkap satu hari lalu," ujar Kompol Ardhy kepada wartawan menanggapi penangkapan Artis wanita Karenina Anderson Rabu (2/8/2023).

Karenina Anderson menurut Kompol Ardhy diketahui merupakan hanya sebagai pengguna saja. Setelah dilakukan pemeriksaan berupa tes urine sama penyisik menunjukan KA positif mengkonsumsi ganja. "Hanya pengguna dan urinenya setelah di tes positif ganja," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil didapatkan dari tangan Karenina Anderson, Kompol Ardhy menyebutkan ada sebanyak 4,1 gram ganja dan seliting ganja.

Polisi membeberkan, alasan artis Karenina Andreson menggunakan narkotika jenis ganja lantaran persoalan depresi dan kesehatan. Dia juga mengaku mengalami insomnia hingga nekat mengkonsumsi ganja.

"Pengakuan K dia ada depresi, lalu dia ada insomnia alasannya," ujarnya.

Menurutnya, Karenina memiliki riwayat kesehatan pasca dilakukan lendalaman lebih lanjut guna mengetahui motifnya menggunakan ganja. Selain itu, dia juga memiliki riwayat depresi hingga insomnia hingga membuat dia mencoba-coba menggunakan narkoba.

"Setelah kita cek, ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga soal masalah gangguan di kejiwaan, tapi bukan gangguan jiwa yah, ada depresi sedikit dan masalah keluarga," katanya kasat menanggapi penangkapan artis wanita Karenina Anderson. (Angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT