ADVERTISEMENT

Gak Pernah Bayar di Warung, Kuli Bangunan Tewas Ditikam di Bekasi Utara

Rabu, 2 Agustus 2023 16:26 WIB

Share
Foto: Polsek Bekasi Utara menggelar jumpa pers kasus pembunhan kuli bangunan tewas ditikam pedagang warung karena tak pernah bayar. (Poskota/Ihsan Fahmi)
Foto: Polsek Bekasi Utara menggelar jumpa pers kasus pembunhan kuli bangunan tewas ditikam pedagang warung karena tak pernah bayar. (Poskota/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Gak pernah bayar di warung milik keluarga, seorang kuli bangunan Soparih (45) tewas ditikam di leher saat mengaduk semen di Perumahan Villa Mutiara, Jalan Zamrud Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan mengatakan, pelaku ialah WP berusia 37 tahun kini diamankan petugas kepolisian.

Dari motif dari pelaku tega berbuat keji, lantaran korban tak pernah membayar camilan di warung milik keluarga pelaku. "Motif, awalnya menurut dugaan pelaku, korban ini pernah ngambil jajanan di warung, itu tidak membayar, akhirnya mungkin pelaku timbul emosi," ujar Kompol Arwan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023) siang.

Soparih, kuli bangunan yang baru berkerja belum sampai satu bulan tersebut, dikatakan Arwan sudah beberapa kali mengambil makanan diwarung milik keluarga pelaku.

Adapun nilai camilan yang kerap diambil korban, seharga kisaran seribu hingga Rp 2 ribu, dengan total dikatakan Arwan hanya puluhan ribu. "Untuk jajanan kurang lebih selama 1 minggu ada 2 sampai 3 kali, dia jelas bilang korban ngambil tapi belum bayar," imbuhnya.

Camilan di warungnya kerap diambil tanpa membayar, hal ini buat pelaku gusar, dan gelap mata untuk menikam korban yang sedang bekerja mengaduk semen di rumah tetangganya tersebut.

Meski demikian, pelaku juga belum pernah menagih, dari camilan di warung milik keluarganya yang diambil korban. "Ditanya ke orangtuanya pelaku juga katanya korban belum bayar, akhirnya kata dia pelaku ntah merasa emosi atau gimana," ucap Arwan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/8/2023) sekira pk.14:30 WIB. WP pada siang itu, langsung menikam Soparih dengan pisau dapur miliknya, hingga buat korban terkapar bercucuran darah.

Soparih akhirnya pun tewas dan kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, Polsek Bekasi Utara mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pisau dapur bergagang kayu, kaos warna kuning, celana pendek hitam milik korban, kaos dan celana jeans milik pelaku.

Akibat gak pernah bayar di Warung, WP tega menghabisi kuli bangunan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP, penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukum penjara selama 7 tahun. (Ihsan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT