JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa kasus pemerasan, pengancaman, dan berita bohong dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pantauan Poskota di lokasi, empat terdakwa haitu Hendra Santoso selaku mantan Ketua RW 11, Satrio Budi Utama selaku Ketua RT 01, Amir Hasan, dan Benny Oktafian Jacup yang juga sebagai pengurus RW hadir. Keempatnya tertunduk lesu di kursi pesakitan.
Dalam bacaannya, JPU menyebut ke empat terdakwa meminta uang jutaan rupiah terhadap seorang warga bernama Candy hanya untuk renovasi rumah.
“Para terdakwa melalui surat tersebut meminta agar saksi Candy untuk memberikan uang sejumlah Rp10 juta sebagai uang jaminan renovasi serta uang sejumlah Rp5 juta sebagai uang izin membangun,” JPU Baroto saat membacakan dakwaan dalam persidangan, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, lanjut Baroto, apa yang dilakukan JPU tak sesuai dengan kesepakatan pada tanggal 16 Januari 2021 tidak ada kesepakatan agar saksi membayarkan uang tersebut.
Terpisah, kuasa hukum korban, Erdi Subakti menjelaskan pembacaan dakwaan yang dilakukan JPU merupakan bukti adanya pemerasan atau pungli dilingkungan komplek elit itu.
Ia pun berharap agar kasus yang dialami kliennya itu segera tuntas. Terlebih, kasus yang sudah sejak dua tahun lalu yang diduga ada oknum kepolisian yang bermain baru disidangkan hari ini.
"Sehingga klien saya bisa nyaman tinggal di rumahnya sendiri, karena sampai saat ini klien saya masih trautamik atas persekusi yang dialami. Makanya sampai saat ini rumah tersebut belum ditinggali," katanya.
Diketahui, kasus ini berawal dari keributan antara seorang ibu rumah tangga, warga komplek Perumahan Permata Buana RW 11, Kembangan, Jakarta Barat bernama Candy pada 20 September 2021 lalu.
Menurut Candy, pemicu perseteruan berawal dari aduan dari tetangganya soal suara berisik dari renovasi yang ia lakukan. Renovasi sendiri sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2019 silam.
Meski sempat membayar namun Candy tetap mendapatkan intimidasi dari sejumlah pengurus dan keamanan komplek, hingga puncaknya rumah digeruduk 17 petugas keamanan. Polisi kemudian bertindak mengamankan petugas itu. (Pandi)