Virgoun. (ist)

Kriminal

Data Pribadi Disebar, Virgoun Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya

Senin 31 Jul 2023, 20:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi pop punk, Virgoun Teguh Putra melaporkan mantan istrinya, Ina Idola Rusli alias Inara Rusli terkait dugaan tindak pidana ilegal akses atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang dilayangkan vokalis grup band Lastchild tersebut.

"Laporan diterima dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juli 2023. Pelapor Virgoun Teguh Putra dan terlapor atas nama Ina Idola Rusli," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (31/7/2023).

Dikatakan Trunoyudo, Virgoun melaporkan mantan istrinya itu karena diduga telah menyebarkan data pribadi melalui media elektronik, yakni terkait percakapan pribadi tanpa izin.

"Diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya mengunggahnya ke media sosial," paparnya.

Dalam kasus ini, Trunoyudo menuturkan pihaknya telah melakukan kepada Virgoun sebagai pelapor. Saksi-saksi selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," imbuhnya. (Pandi)

Tags:
Polda Metro JayaVirgounInara Rusli

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor