ADVERTISEMENT

Edarkan Sabu Si Bocor Dicokok Polisi di Bekasi

Jumat, 28 Juli 2023 18:39 WIB

Share
Foto: Polres Metro Bekasi kota amankan pengedar narkoba jenis sabu.(ist.)
Foto: Polres Metro Bekasi kota amankan pengedar narkoba jenis sabu.(ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Firmansyah alias Bocor warga Kayuringin, Bekasi, dicokok polisi usai mengedarkan narkotika jenis Sabu seberat 125,59 gram.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Diamankan pria bernama Firmansyah alias Bocor berusia 31 tahun atas penyalahgunaan narkotika jenis Shabu 125,59 gram," ujar Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (28/7/2023).

Kronologi penangkapan Bocor, berawal dari laporan masyarakat, bahwa di wilayah Kayuringin sering terjadi transaksi Shabu.

Kemudian, pihaknya menggali keterangan saksi saksi untuk dilakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 22 Juli 2023 pukul 15.00 WIB, unit Reskrim Polsek Bekasi Kota menangkap Firmansyah alias Bocor. "Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 12 bungkus klip berisi Shabu seberat 125,59 gram," ungkapnya.

Tak hanya ditemukan Shabu, barang bukti lainnya yaitu timbangan elektrik dan tas hitam, saat diinterogasi, Bocor pun mengakui hal itu miliknya.

Dari pengakuan pelaku, dikatakan Erna, Bocor mendapatkan Shabu dari pelaku yang kerap dipanggil Preman.

"Dia dapat dari orang yang dipanggil Preman, dalam pengambilan barang Narkotika tersebut, dilakukan dengan sistem tempel menaruh atau meletakkan di pinggir jalan raya dibawah pohon, ucap Erna.

Tersangka Bocor ditetapkan dijerat Pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) UU RI Nomor.25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun. (Ihsan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT