BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dinsos Kabupaten Bogor mengusulkan penempatan petugas di setiap lampu lalu lintas. Hal ini, lantaran merespon banyaknya Anak Jalanan (Anjal) di sekitar lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kasie Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori Muslim mengatakan, pihaknya mengusulkan adanya petugas dari pemerintahan baik dari Dinsos sendiri, Satpol-PP atau instansi lainnya untuk bersiaga di setiap lampu lalu lintas agar tak ada anjal yang kembali berkeliaran.
"Solusinya (usulan) kita, dinsos terus mantau bersama satpol pp setiap hari ada berapa orang di lampu merah, di pertigaan itu. Kalau kita ada di lampu merah itu minimal satu orang mereka ga mungkin," kata Buchori saat dihubungi Poskota, Jum'at (28/7/2023).
Karena, menurut Buchori, usai kemarin Satpol-PP merazia 31 Anjal di Cibinong, hingga saat ini belum ada panti rehabilitasi yang siap menampung hasil razia-an tersebut.
"Jadi gini di ciseeng belum siap, tadi saya juga ikut rapat dengan yayasan Gali Pakuan dari ciseeng. Mereka belum siap karena mereka bekas balai khusus narkoba. Nah dia belum siap SDM atau tempatnya gitu," terangnya.
Saat ini, kata Buchori, ke 31 anak jalanan tersebut ditampung di Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) yang terletak di Kecamatan Citeureup.
"Ditampung sekitar 2-3 hari, nanti kita kembalikan ke keluarganya dengan ultimatum tidak boleh kembali ke jalanan lagi dengan mengisi surat pernyataan," paparnya.
Buchori menyebut, pengembalian 31 Anjal kepada orangtuanya tersebut perlu didampingi oleh Pemerintah setempat, setingkat Desa atau Kecamatan.
"Karena kita juga ribet, kalau BKS Galih Pakuan belum terima, mau kita kemanakan, kan banyak juga sedangkan BKS hanya shelter," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan Anak Jalanan (Anjal) yang kerap mejeng di lampu lalu lintas di sekitar Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor diangkut Satpol-PP.
31 Anjal ini diangkut Satuan Polisi Pamong Praja karena adanya laporan dari warga yang merasa resah, karena para anak jalanan ini kerap kali memaksa dalam meminta uang kepada pengguna jalan.
Sekdis Satpol-PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana mengatakan, 31 Anjal yang diangkut ini kerap memejengkan diri di lampu lalu lintas di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor).
"Iya (abis mengangkut Anjal) yang di sekitar PDAM sama CCM," katanya saat dihubungi Poskota, Kamis (27/7/2023).
Ke-31 Anjal tersebut, kata Iman, mencari simpati para pengendara dengan caranya masing-masing, mulai dari pengamen hingga membersihkan kaca mobil.
"Itu pengamen kemudian yang minta-minta, terus yang suka bersihin kaca mobil, itu diambil-ambilin (diangkut)," ucapnya.
Penegak Peraturan Daerah (Perda) ini mengangkut puluhan Anjal tersebut lantaran banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
"Karena ada Pengaduan dari masyarakat, mereka itu kalo misalkan ngamen atau minta-minta itu maksa, kalo sudah bersihin kaca itu ngetok-ngetok. Terus mereka juga berperilakunya kurang baik, pakai anting lah, kemudian bertato lah, sehingga banyak pengaduan dari ibu-ibu yang merasa ketakutan," paparnya.
Akhirnya, para Anjal yang diangkut petugas ini pun diberikan sanksi fisik dengan cara melakukan push up secara bersamaan.
Selain push up, lanjut Iman, puluhan Anjal ini pun rencananya akan dibawa oleh Satpol-PP ke panti sosial di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
"Semalem ditampung dulu di BKS Citeureup, hari ini kita pindahkan ke panti sosial yang di Ciseeng," tutur Iman. (Panca Aji)