Usai dihakimi warga, maling dibawa oleh anggota Brimob yang berada di lokasi menuju pos polisi Simpang Kandang Roda.
"Setelah selesai tuh masyarakat meninggalkan, baru si pelaku saya bawa beserta barang buktinya dua senpi naik mobil, sama anggota Brimob di situ," paparnya.
Korban yang motornya hendak dicuri kemudian membuat laporan ke polisi.
Kedua maling tersebut kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Bogor dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Bogor.
"Iya, (diserahkan) sama serse dua pelaku," pungkasnya. (panca aji)