Kopi Pagi

Kopi Pagi: Tiga "Anti"

Kamis 27 Jul 2023, 07:41 WIB

“Negara, pemerintah dan penyelenggara pemilu wajib menjamin masyarakat terbebas dari segala bentuk intimidasi,tekanan, dan black campaign. Rakyat perlu diberi perlindungan agar terbebas dari hoax, suguhan data fiktif dan manipulatif.”

-Harmoko-

Ada tiga anti yang perlu disikapi jika ingin menjadi pemilih cerdas.

Ketiganya, anti hoax, anti golput dan anti politik uang.

Sebenarnya masih ada satu lagi, yaitu antipati, suatu perasaan tidak suka yang begitu kuat terhadap kandidat tertentu yang bisa berujung pada kebencian, perselisihan dan pembelahan sosial.

Sikap tersebut wajib dihindari jika ingin menciptakan pemilu yang damai, aman dan nyaman.

Pemilu yang disambut warga dengan ceria, penuh suka cita tak ubahnya menggelar sebuah pesta.

Boleh jadi, sikap antipati mencuat karena history, masa lalu yang membelenggu karena adanya keraguan terhadap pemilu yang bersih, jujur dan adil seperti acap diungkap sejumlah pihak yang tidak puas terhasil hasil penghitungan suara.

Ditambah berseliweran beragam informasi yang kadang menyesatkan.

Sering disebut sebagai hoax, berita bohong, rekayasa semata untuk menjatuhkan karakter seseorang.

Sebut saja yang acap beredar seputar isu yang menyebutkan sejumlah kertas suara sudah dicoblos untuk paslon tertentu, padahal surat suara saja belum dicetak.

Tak sedikit juga isu lama dikemas kembali, dinarasikan sedemikian rupa seolah info aktual dengan maksud mendiskreditkan paslon atau kandidat tertentu.

Bagi yang tidak cermat akan terbawa suasana ikut mempersepsikan citra negatif mengingat kapan waktunya, di mana tempatnya, bagaimana kejadian yang sebenarnya, dikaburkan.

Yang ditonjolkan, dipersepsikan ke publik adalah pernah ada satu peristiwa yang tidak patut dilakukan seorang tokoh bangsa.

Ini sering disebut serangan moral.

Ada juga yang terkait dengan kasus hukum, ujaran kebencian dan menarasikan perselisihan dan pertentangan.

Ini yang perlu dicegah agar beragam berita hoax tidak menyebar luas, utamanya di media sosial.

Kita memiliki tanggung jawab untuk memeriksa kebenaran informasi yang kita terima, terutama di era digital yang memungkinkan informasi menyebar begitu cepat dan mudah, tanpa batasan waktu dan tempat.

Dalam hitungan detik, berita hoax, menyebar ke seantero jagat raya dunia maya.

Perlu gerakan massal anti hoax.

Begitu juga anti golput dan anti politik uang yang dipelopori oleh para elite politik, kader parpol dan kandidat yang akan berlaga dalam kontestasi.

Jangan biarkan, meski hoax itu menguntungkan dirinya dan kelompoknya, akan menjatuhkan lawan politiknya.

Janganlah naik peringkat karena runtuhnya elektabilitas pesaing akibat isu-isu hoax.

Bersainglah secara sehat dan bertanggung jawab.

Persaingan yang tidak sehat, diwarnai dengan kecurangan, politik tak beradab, perang pendapat, sibuk debat dan ingin pengakuan, bagi sementara pemilih pemula dan golongan muda, akan memuakkan, yang bisa berujung kepada tingginya angka golput.

Padahal pemilih muda yang terbesar dari total pemegang hak suara, diharapkan akan memberi warna tersendiri bagi pemilu yang sehat, bersih dan anti politik uang.

Patut diingat, mencegah politik uang harus dari dua sisi, mulai dari pembeli dan penjual suara, tak ubahnya supply dan demand.

Bisa jadi pembeli banyak, tapi kalau penjualnya tidak ada, takkan mendapatkan barang.

Edukasi politik sangat penting, baik oleh para elite politik, kader parpol kepada internal pendukungnya, relawannya dan masyarakat luas.

Utamanya penyelenggara pemilu dalam memberikan informasi secara jelas dan transparan serta tanpa keberpihakan sejak tahapan awal pemilu hingga penghitungan suara.

Hal senada wajib pula dilakukan badan pengawas pemilu dalam melakukan pemantauan, evaluasi dan menangani pengaduan.

Penyelenggara pemilu hendaknya benar-benar menempatkan diri pada posisi independensi.

Pemilu berlangsung sesuai asasnya, luber dan jurdil.

Maknanya, pemilu harus memberi perlindungan kepada rakyat, memberi jaminan agar rakyat bebas menentukan pilihan, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom 'Kopi Pagi' di media ini.

Negara, pemerintah dan penyelenggara pemilu wajib menjamin masyarakat terbebas dari segala bentuk intimidasi, diskriminasi, tekanan, kekerasan dan black campaign.

Di era sekarang, rakyat perlu diberi perlindungan agar terbebas dari hoax (berita bohong) dan suguhan data fiktif dan manipulatif.

Mari kita ciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat untuk menghasilkan pemimpin yang bersih dan amanah, mampu membawa negeri lebih bermartabat. (Azisoko).

Tags:
pemilu 2024Kopi PagiKopi pagi HarmokoH. Harmokoazisoko

Administrator

Reporter

Administrator

Editor