“Misalnya izin habis hari ini, baliho diturunkan akhir bulan,” jawab Yudi.
“Ya nggak begitu juga. Penurunan spanduk dan baliho itu perlu proses, mulai dari pendataan, evaluasi hingga eksekusi,” kata Heri.
“Baliho yang mengganggu estetika dan membahayakan masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum, layak pula ditertibkan,” urai mas Bro. (Jokles)