DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Sempat viral penampakan berdirinya sebuah rumah di tengah-tengah pengerjaan proyek Tol Cijago yang sedang berjalan, kini rumah tersebut sudah diratakan sama pekerja proyek dan mulai dilakukan pengerasan jalan.
Sebuah rumah di tengah proyek Tol Cijago menghubungkan wilayan Serpong, Cinere, dan Tol Jagorawi di daerah Limo, Kota Depok, tersebut mulai diratakan pada Senin (24/7/2023).
Menurut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan rumah tersebut adalah satu-satunya bangunan yang masih berdiri karena masih dalam proses pembebasan lahannya.
"Masih bertahan bukan karena proses penolakan ya. Pada kemarin Senin sudah dilakukan pembayaran. Jadi bukan masalah penolakan, tidak ada penolakan sebenarnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Menurut Indra permasalahan yang ada adalah dalam mengumpulkan ahli waris yang tidak mudah untuk mengumpulkan orang banyak.
"Masalah mengumpulkan ahli waris saja kira-kira seperti itu, kan nggak gampang juga mengumpulkan orang banyak para ahli waris itu," jelasnya.
Terkait permasalahan ini, lanjut Indra, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi beberapa kali dalam membebaskan lahan tersebut.
"Kita terkendala ahli waris dari lahan tersebut, karena ada salah seorang ahli waris yang bahkan telah meninggal. Jadi membutuhkan waktu kemarin itu dalam mengumpulkan para ahli warisnya. Karena orang-orang ini ada yang sudah meninggal sehingga harus mengumpulkan para ahli waris dan lain sebagainya. Ini sudah dilakukan rapat dalam rangka penyelesaian persoalan sudah beberapa kali," ungkapnya.
Untuk pembebasan lahannya Indra menyebutkan telah dilakukan oleh tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T), kemudian kontraktor langsung eksekusi pada Senin (24/7/2023) sore kemarin. Ahli waris atau orang-orang yang terlibat juga diklaimnya telah menyetujui pembongkaran rumah pada hari ini.
"Kita selesaikan dari tim P2T telah menyelesaikan masalah tersebut, dilakukan pembongkaran karena hari ini, tadi sudah berkumpul juga para ahli waris dan semua yang terlibat. Dan hari ini juga sudah dilakukan upaya sehingga pemutusan hubungan hukumnya juga sudah dilakuka. Dari para ahli waris atau orang yang terlibat di sana juga tidak keberatan untuk dilakukan pembongkaran pada hari ini," tutupnya. (Angga)