JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait persoalan banjir yang menjadi masalah akut di Ibu Kota.
Pasalnya, jika proyek tersebut tidak dilanjutkan, Jakarta akan terendam seperti banjir kala itu yang sampai merendam Istana Negara.
Hal tersebut disampaikan Fernando buntut adanya warga yang mengadukan ihwal adanya proyek mangkrak selama 10 tahun program normalisasi Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) warisan Jokowi semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono harus fokus dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ketika dipercaya memimpin Ibu Kota.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pj Heru Budi) harus fokus dan konsisten dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini masih belum terselesaikan," ujar Fernando saat diwawancarai Poskota, Senin (24/7/2023).
"Seperti Kali Pesanggrahan yang proses normalisasi mangkrak selama 10 tahun. Akibat mangkrak pembangunan kali Pesanggrahan membuat beban karena harus menyewa lahan yang dimanfaatkan untuk menyimpan tiang pancang sehingga tidak tepat guna," jelasnya menambahkan.
Tak hanya itu, Fernando juga turut mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengingatkan Pj Heru Budi terkait proyek mangkrak Normalisasi Kalo Pesanggrahan.
"Seharusnya normalisasi kali Pesanggrahan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo untuk diingatkan ke Pj Heru, apalagi tidak lanjutkannya normalisasi setelah Jokowi meninggalkan jabatan Gubernur DKI Jakarta," imbaunya.
Tak sampai disitu, Akademisi asal Universitas 17 Agustus ini juga menuding Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI yang menyebutkan lagi fokus terhadap Proyek Kali Ciliwiung terlalu diada-adakan. Sebab, menurut Fernando, Dinas SDA seharusnya menuntaskan terlebih dahulu proyek yang sebelumnya sudah ada namun menjadi mangkrak.
"Alasan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta fokus menangani kali Ciliwung sesuai program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terlalu mengada-ada karena seharusnya dituntaskan dahulu kemudian berlanjut mengerjakan kali Ciliwung," kata Fernando.
Lebih lanjut, ia juga menyebut, jangan sampai dianggap sistem kerja Pemprov DKI Jakarta tidak fokus menuntaskan secara bertahap persoalan yang selama ini dihadapi oleh warga.
"Jangan sampai dianggap persoalan banjir merupakan pembiaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tidak ada keseriusan untuk menuntaskan," tandas Fernando.
Warga Desak Pemprov Segera Jalankan Proyek Mangkrak Normalisasi Kali Pesanggrahan
Sebelumnya, Jaja (66) Warga RT 13/11, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pembebasan lahan yang disebabkan proyek mangkrak normalisasi Kali Pesanggrahan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Jaja lantaran lahan seluas 1 hektar milik Yayasan Surya Darma belum dibebaskan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Padahal, jika lahan tersebut dibebaskan, kata dia, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) lewat perseroan negara akan kembali melanjutkan proyeknya yang tertunda.
"Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera membayar lahan milik yayasan, biar proyek normalisasi dilanjutkan. Karena tiang pancang mubazir dibiarkan, dulu pemiliknya sewa lahan untuk numpang nyimpen tiang pancang Rp 1,5 juta per bulan," jelas Jaja saat ditemui redaksi Poskota, Minggu (23/7/2023).
"Tapi sewanya hanya berjalan dua tahun, dari 2013 sampi 2015. Setelah itu, nggak ada uang sewa masuk ke yayasan sampai sekarang," sambung dia.
Sementara itu, dilokasi yang sama penjaga makam bernama Nasir (75) mendesak, proyek normalisasi dilanjutkan. Pasalnya, Kali Pesanggrahan kerap meluap ketika hujan deras mengguyur wilayah setempat.
"Kalau hujan deras, air di Kali Pesanggrahan akan meluap dan banjir menutupi pemakaman di sini. Ada sekitar 100 makam yang terendam banjir," ucap Nasir.
Dia juga heran dengan pemilik tiang pancang yang tidak melanjutkan sewa penyimpanan material konstruksi tersebut. Padahal mereka memiliki kewajiban untuk membayar sewa lahan untuk menyimpan tiang pancang.
"Saya nggak tahu (alasan nunggak), karena yang saya tahu bayar cuma sampai 2015 saja," imbuh dia.
Sementara itu Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin mengungkapkan, pihaknya masih fokus pada pembebasan lahan di segmen Kali Ciliwung. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan program dari Kementerian PUPR.
"Fokusnya dulu di Ciliwung ya, karena kami mengikuti program dari Kementerian PUPR," kata Ika melalui pesan singkatnya.
Di sisi lain, Ika akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR soal ribuan tiang pancang yang teronggok. Soalnya pihak memiliki kewenangan terkait ribuan tiang itu adalah Kementerian PUPR.
'Terkait dengan tiang pancang tersebut akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR," ucapnya. (Aldi)