Ngaku Anggota Polisi, Sejoli Kompak Curi HP Driver Taksi Online Buat Pesta Sabu

Senin 24 Jul 2023, 17:59 WIB
Foto: Polsek Tambora meringkus pasangan sejoli ngaku anggota Polres Jakarta Barat Curi HP Drivert Taksi Online buat pesta sabu. (Ist.)

Foto: Polsek Tambora meringkus pasangan sejoli ngaku anggota Polres Jakarta Barat Curi HP Drivert Taksi Online buat pesta sabu. (Ist.)

"9 unit handphone milik para korban berhasil disita sebagai barang bukti yaitu tiga unit HP Merk Vivo, empat unit Hp Merk Samsung, satu unit Hp Merk Oppo dan satu unit Hp merk Realme. Saat ini pihak pegadaian masih diperiksa dengan status sebagai saksi," kata Putra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka sejoli ngaku anggota polisi dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update