ADVERTISEMENT

Polsek Kebayoran Baru Masih Buru Satu Pencuri Motor di Radio Dalam, Tiga Pelaku Lainnya Ketangkap

Jumat, 21 Juli 2023 12:02 WIB

Share
Tiga pencuri motor babak belur dihajar massa berhasil di tangkap. (Ist)
Tiga pencuri motor babak belur dihajar massa berhasil di tangkap. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Metro Kebayoran Baru masih melakukan pengejaran satu pelaku dari kelompok pencuri motor.  Tiga pelaku yang berhasil ditangkap  babak belur dihajar warga Jalan Athena III RW 11, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan pelaku R yang berhasil kabur dari sergapan massa masih dikejar tim di lapangan.

"Pelaku masih terus kita kejar dan doakan supaya dapat segera tertangkap sama tim di lapangan," ujar Kompol Tribuana kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023) pagi.

Dalam proses pengejaran pelaku R, lanjut Kompol Tribuana bekerjasama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami bekerjasama dengan Polres untuk pendalaman dan penyidikan," ungkapnya.

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2008 ini menyebutkan hasil keterangan para ketiga pelaku masing-masing mempunyai peran.

"Untuk pelaku RH (23) berperan jadi eksekutor, R (19) pantau situasi, dan NB (19) tutup portal," tuturnya.

Mantan Kapolsek Matraman  saat beraksi para pelaku mempergunakan pistol mainan untuk menakuti para korbannya.

"Pengakuan pelaku baru sekali beraksi mencuri motor. Dalam aksinya pelaku kerap mempergunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban jika kepergom," tambahnya.

Untuk kemampuan mencuri motor, lanjut Kompol Tribuana, mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT