TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus ganjal ATM yang sudah beraksi di beberapa wilayah seperti Banten dan Jawa Barat sebanyak 400 kali.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni MA, M, AO dan H. Sementara, dua pelaku lainnya berinisial ES dan YS masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, empat pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda.
"MA merupakan pelaku ganjal ATM bersama dua DPO. AO dan H merupakan penyuplai kartu ATM yang akan ditukar dengan kart ATM korban. Sementara M adalah kekasih MA yang mengetahui dan menikmati hasil dari kejahatan tersebut," katanya kepada awak media, Jumat (21/7).
Sigit menjelaskan, tersangka menggunakan tusuk gigi yang sudah di modifikasi untuk mengganjal lubang keluar masuk ATM. Dimana, saat kartu ATM korbannya tersangkut, pelaku lainnya berpura-pura membantu.
"Jadi ketika kartu korbannya tersangkut, pelaku ini ada yang berpura-pura menolong dan ada yang mengintip PIN ATM dari korban dan ada yang menukar kartu korban dengan kartu lain yang sudah di persiapkan," jelasnya.
Saat di tangkap, lanjut Sigit, pelaku MA yang juga merupakan residivis kasus pembunuhan tersebut sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
"Saat di tangkap di kediamannya, MA sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian kekasihnya M yang juga ada di sana ikut diamankan karena telah mengetahui dan menggunakan uang hasil kejahatan dari MA," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MA dan dua rekannya yang berstatus DPO terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Untuk M, AO dan H terancam hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (Veronica Prasetio)