"Nah terakhir Pak Panji memberikan sambutan, dan di sini saya mulai merasa ada hal yang berbeda karena setelah assalamualaikum, Pak Panji bilang, 'Saya akan mengajarkan salam yang bukan assalamualaikum saja dalam bentuk bernyanyi'. Saya bingung dong," beber Lucky Hakim.
Selain kejadian itu, Lucky Hakim menilai tak ada keanehan lain dalam acara ulang tahun Panji Gumilang yang digelar di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Itu yang aneh cuma hari itu saja, kata-kata yang salom aleheem itu, selebihnya di pandangan saya, di pendengaran saya, semuanya berjalan baik-baik saja, normal-normal saja," ungkapnya.
Setelah pulang dari Ponpes Al-Zaytun, beberapa staff kemudian melarangnya untuk kembali ke sana dan menyebut soal ajaran di ponpes tersebut yang diduga menyimpang.
"Sepulang dari sana, saya dari Al-Zaytun pada saat itu, banyak foto beredar ada beberapa dari tim internal pada ngomong. 'Pak jangan ke Al Zaytun!' 'Kenapa?', 'Al Zaytun itu begini, begini, begini' begini kenapa, nyeleneh (katanya) ada kasus yang ngawur, ada kasus kasus," terang Lucky Hakim.
Lucky Hakim terkejut dengan pernyataan staf-stafnya dan sempat akan mengklarifikasi langsung hal tersebut ke Panji Gumilang dan melaporkannya ke Departemen Agama jika hal itu benar adanya.
Pasalnya saat memberikan sambutan, Lucky Hakim sempat mengapresiasi dan mempromosikan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Kenapa saya menjadi penting urusan ini buat saya, karena saya di podium ngomong, 'Betapa beruntungnya ibu bapak yang menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun'," ujar Lucky Hakim.
"Tapi kalau ternyata ini terbukti, saya harus marah dong sama Pak Panji, Pak Panji membuat saya jadi mem-promote, tapi ternyata ini ada hal buruk," imbuhnya.
Namun saat mencari tahu lebih lanjut, tidak ada yang mau bersaksi dan Lucky Hakim pada akhirnya tidak menindaklanjuti hal tersebut.
"Tapi ternyata orang-orang yang bilang itu nggak ada yang mau bersaksi, malah cuma katanya katanya katanya, sehingga itu membuat saya menjadi 'Ah ini mah gosip'," pungkasnya.
Setelah kasus ini terkuak, Lucky Hakim menyerahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri dan pihak hukum terkait. (mia)