“Semangat kerja bersama dan kebersamaan sebagai karakter usaha anak muda era kini, sejalan dengan peran dan fungsi koperasi yang tidak sebatas aktivitas ekonomi, juga manifestasi semangat kolektif, kebersamaan dan prinsip keadilan”
-Harmoko-
Dalam demokrasi di negeri kita yang dikedepankan adalah kebersamaan dan kepentingan bersama, kepentingan kolektif, bukan golongan, bukan pula orang – perorang. Begitu juga dalam demokrasi ekonomi, yang dibangun merujuk kepada kebersamaan dan asas kekeluargaan.
Ini telah menjadi komitmen awal sejak negeri kita berdiri yang dilegalkan melalui pasal 33 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dapat dimaknai bahwa, yang pertama, perekonoian harus disusun, tidak dibiarkan tersusun sendiri melalui mekanisme pasar bebas.Mengingat, pasar tidak mampu mengatasi ketimpangan – ketimpangan struktural.
Yang kedua, sistem eknomi yang dikembangkan sudah seharusnya tidak berbasis persaingan, tidak juga dengan asas individualistik.
Yang ketiga, usaha bersama adalah wujud paham mutualisme, suatu kehendak untuk senantiasa mengutamakan semangat bekerjasama, kegotong – royongan, bukan sendiri – sendiri.
Yang keempat, dengan asas kekeluargaan akan terbangun tanggung jawab bersama, kepentingan bersama, demi kemajuan dan kemakmuran bersama.
Bentuk konkret usaha bersama dengan asas kekeluargaan, kebersamaan dan kemajuan serta kemakmuran bersama adalah koperasi.
Hanya fakta tidaklah terbantahkan bahwa koperasi yang dirancang sebagai sokoguru perekonomian nasional, hingga kini masih terus menghadapi berbagai tantangan.
Dari jumlah koperasi begitu melimpah, tetapi tidak sedikit yang hanya papan nama, jalan di tempat, jika tidak dikatakan “mati suri”. Lebih – lebih dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berdampak kepada kian menjamur dan fenomenalnya pembelian dan penjualan melalui sosial media dan toko online. Bahkan, pinjol ( pinjaman online).
Tantangan koperasi kedepan tentu tidak menjadi lebih ringan, jika tidak ada kreasi dan inovasi yang dikembangkan. Tentu, kita tidak bekehendak koperasi stagnan dengan sistem tradisional.
Bertranformasi mengikuti perkembangan zaman menjadi kebutuhan agar mampu berperan di era digitalisasi saat ini.
Disinilah perlunya meningkatkan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi serta daya saing, tak hanya di tingkat lokal, juga kawasan regional sehingga mampu memperkuat modal sosial dalam negeri.
Rebranding koperasi era digital perlu dilakukan agar koperasi dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam menggerakkan denyut nadi perekonomian masyarakat, lebih luas lagi pembangunan nasional.
Ini yang perlu disinkronkan, jika ingin mengubah wajah koperasi, dari pola lama menuju era milenial digital. Artinya pendekatan teknologi digital yang perlu dikembangkan. Mulai dari keanggotaan, pola kerja, pengelolaan produk koperasi dan akses pasar.
Hal lain, mengubah image koperasi sebatas lembaga simpan pinjam bagi keperluan anggotanya. Keanggotaan juga tidak dibatasi satu lokasi tertentu, bukan berpatokan pada jarak dan wilayah tertentu, tapi lebih kepada kesamaan visi dan misi, profesi, kebutuhan bersama dan komunitas. Ini sesuai dengan era digital, di mana komunikasi tidak lagi dibatasi jarak, ruang dan waktu.
Kita meyakini, jika kreativitas terus dikembangkan, akan menarik minat generasi era kini mengelola koperasi.
Terdapat karakter yang sama bagi rata-rata anak muda dalam membangun usaha baru secara berkelompok yang didasari pada kesepakatan bersama, tujuan yang sama, pembagian hasil yang sama sesuai dengan fungsi masing-masing.
Ciri seperti ini sejatinya tak ubahnya dengan usaha bersama berasas kekeluargaan, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Persis seperti konsep koperasi yang dicetuskan Bung Hatta, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi bersama berdasarkan tolong-menolong.
Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan prinsip “seorang buat semua dan semua buat seorang”
Semangat kerja bersama dan kebersamaan sebagai karakter anak muda era kini, sejalan dengan peran dan fungsi koperasi yang tidak sebatas aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai manifestasi semangat kolektif, kebersamaan dan prinsip keadilan yang berakar pada jati diri bangsa, gotong royong.
Kita berharap koperasi era kini, koperasi milenial berbasis digital dapat berkembang secara masif sehingga ikut menciptakan kesejahteraan sosial.
Semua itu dapat tercipta,jika memajukan koperasi menjadi tugas kita bersama, semua elemen bangsa. Bangga berkoperasi bukan sebatas wicara, tetapi aksi nyata, utamanya para elite politik dan pemimpin negeri. (Azisoko).