Polisi Cokok Penipu Modus Jasa Titip Tiket Konser NCT Dream dengan Nilai Rp94 Juta

Senin 10 Jul 2023, 18:25 WIB
Pelaku penipuan Jastip tiket konser NCT Dream. (veronica)

Pelaku penipuan Jastip tiket konser NCT Dream. (veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang wanita berinisial ES usai melakukan penipuan dengan modus jasa titip (Jastip) tiket konser NCT Dream

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada (8/7/2023) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, kasus itu terjadi pada 20 Oktober 2023, dimana korban yang telah mengetahui bila grup boyband asal Korea Selatan tersebut akan melakukan konser di Indonesia, tepatnya ICE BSD, Kabupaten Tangerang. 

Selanjutnya, korban bertemu dengan pelaku.

Yang mana, pelaku menyebutkan bila dirinya bisa mengamankan tiket konser NCT Dream untuk korban. 

"Dari janji pelaku itu, korban dan pelaku akhirnya berkomunikasi lebih lanjut. Dimana, untuk mentransfer uang Rp250 ribu," katanya, Senin, (10/7/2023). 

Dimana, uang dengan nilai Rp250 ribu itu, digunakan sebagai fee sekaligus tanda bukti jadi pemesanan tiket konser NCT Dream untuk dua orang.

Tidak sampai disitu, korban kembali berkomunikasi dengan pelaku dan diminta untuk mentransfer kembali pada 23 Oktober 2022 dengan nilai Rp300 ribu. 

"Transfer yang kedua itu, sebagai tanda pelunasan jadi menggunakan jasa pelaku untuk tanda jadi pembelian tiket konser," ujarnya.

Hingga pada 6 Desember 2023, pelaku kembali berkomunikasi dengan korban dan meminta transfer uang dengan nilai Rp1 juta untuk pembelian tiket konser dengan cara mencicil. 

"Korban membeli tiket dengan harga Rp3,2 juta, yang dinaikan pelaku jadi Rp4,5 juta dan cicilan pertama itu dibayar Rp1 juta. Lalu, cicilan kedua dbayar lagi pada 8 Januari 2023 dengan nominal Rp1 juta. Hingga pada 25 Januari 2023, korban kembali mentransfer Rp4,5 juta sebagai pelunasan," jelasnya. 

Berita Terkait
News Update