Tipu Calon Pembeli, Begini Modus Rihana dan Rihani 'Si Kembar' Tersangka Penipuan Penjualan Iphone

Selasa 04 Jul 2023, 19:44 WIB
Tersangka penipuan penjualan Iphone, Rihana dan Rihani. (Pandi)

Tersangka penipuan penjualan Iphone, Rihana dan Rihani. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelarian si kembar penipu penjualan Iphone Rihana dan Rihani harus berakhir. Keduanya ditangkap setelah bersembunyi di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Kedua tersangka ditampilkan saat konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) sore.

Tampak Rihana dan Rihani nampak serasi dengan menggunakan pakaian oranye. Namun terlihat wajah si kembar itu tampak linglung ketika di depan awak media.

Tak ada satupun kata yang diucapkan kedua tersangka saat sejumlah awak media menanyakan perihal kasusnya itu. Si kembar hanya tertunduk dengan wajah yang begitu linglung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, modus operandi yang dilakukan si kembar yakni dengan cara memposting iklan Pre Order (PO) produk apple di media sosial instagram.

"Semua produk bergaransi satu tahun dan system PO (pre order) pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas ke RA, kemudian RA dengan RI bersama-sama mencari korban untuk menjadi Reseller dengan system penjualan menggunakan Transfer PO (pre order)," ujarnya kepada wartawan, Selasa.

Hengki menjelaskan, tersangka Rihana dan Rihani memposting produk Apple berupa Iphone jenis terbaru. Selain itu tersangka juga memposting produk Apple lain seperti Macbook dan Apple Watch.

Untuk mengikat para korban, si kembar memberikan harga promo PO per unit barang atau produk senilai Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu kepada korban yakni para reseller yang berhasil menjual produk tersebut.

"Karena tertarik para korban sejak bulan November 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 melakukan pre order kepada para tersangka dan benar barang tiba tepat waktu dengan tenggang waktu selama dua minggu," kata Hengki.

Para korban yang mendapat untung besar tertarik dan kembali memesan barang ke tersangka dengan jumlah yang lebih banyak. Namun ternyata, barang yang kembali dipesan tidak sampai ke tangan para reseller.

"Sejak bulan April 2022 sampai dengan sekarang para tersangka tidak mengirim dan memberikan produk-produk Apple berupa Handphone Iphone 12, 13, 14 Pro Max, Apple Watch, Macbook dan lain-lain kepada para reseller, sehingga para korban membuat laporan. Ada sebanyak 18 LP yang masuk," ucap Hengki.

Berita Terkait

News Update