ADVERTISEMENT

Peradi SAI Angkat 54 Advokat Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI

Sabtu, 8 Juli 2023 21:54 WIB

Share
Foto: Peradi SAI angkat 54 Advokat baru Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Ist.)
Foto: Peradi SAI angkat 54 Advokat baru Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) mengangkat sebanyak 54 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Para advokat baru dari DPC Peradi SAI Jakarta Utara ini selanjutnya akan disumpah di PT DKI Jakarta pada Selasa (11/7/2023) mendatang.

Pengangkatan advokat baru ini berdasarkan Keputusan DPN Peradi Nomor:KEP. 025-IST/PERADI.DPN/VI/2023 Tanggal 8 Juni 2023 yang ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang dan Sekjen A. Patra M. Zen.

Keputusan pengangkatan advokat baru itu dibacakan oleh Direktur Eksekutif Kesekretariatan Nasional DPN Peradi SAI, Henry MP Siahaan.

Usai prosesi pengangkatan advokat baru, dalam sambutannya Sekjen DPN Peradi SAI, A. Patra M. Zen mengapreasiasi semua para pengacara ini yang telah memilih bergabung bersama Peradi-SAI di tengah banyaknya organisasi advokat baru.

Ia juga mengapresiasi Pengurus DPC Peradi SAI di bawah komando Carrel Ticualu yang kompak sehati menjalankan roda organisasi. Hal ini dibuktikan melalui acara pengangkatan para advokat baru.

Patra Zen mengungkapkan, secara historis profesi advokat termasuk salah satu profesi tertua di dunia. Ia pun menyebut banyak tokoh dunia yang berlatar belakang advokat.

“Banyak advokat yang telah masuk ke dalam dunia politik dan menjadi presiden, contoh di Amerika Serikat, Inggris negara lainnya, seperti mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan sejumlah tokoh terkemuka dunia lainnya," ungkap Patra dalam keterangannya diterima Sabtu (8/7/2023).

Patra M Zen pun kembali mengingatkan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga marwah profesi dan nama baik Peradi SAI. Untuk membuktikan bahwa advokat Peradi-SAI bukan hanya sekadar kwantitas, tapi kualitas.

"Mari kita jaga bersama marwah advokat agar tetap sebagai profesi terhormat, profesi mulia, profesi advokat untuk tidak pernah membeda-bedakan latar belakang klien yang dibelanya, berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itulah profesi kita ini yang dinilai mulia atau officium nobile,” kata Patra M Zen.

"Saya bermimpi semua kursi di Stadion GBK sebanyak 77.193 terisi penuh oleh para anggota Peradi-SAI saat Munas, dan mimpi itu akan kita wujudkan. Tetap semangat, Peradi-SAI selalu di hati," ucapnya penuh semangat.

Pada kesempatan itu, Patra juga mengundang para advokat baru untuk menghadiri Rakernas Peradi-SAI yang akan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu. Ia menjelaskan, para advokat baru ini telah memenuhi syarat sesuai persyaratan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

"Berdasarkan UU Advokat, yang dapat menjadi advokat adalah sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B," terang Carrel Ticualu.

Menurut Carrel, sebelum diangkat mereka juga telah magang di kantor advokat sekurang-kurangnya selama dua tahun di kantor advokat sebagai salah satu syarat menjadi advokat.

"Tujuan dari magang advokat agar calon advokat dapat memiliki pengalaman untuk mendukung kemampuan, keterampilan, dan etika dalam menjalankan profesinya sebagai advokat," ujar advokat senior itu.

"Peradi SAI tidak main-main dalam pengangkatan advokat baru, semua sesuai prosedur dan ketentuan. Jadi semua yang hari ini telah diangkat dan akan disumpah di PT DKI adalah para advokat yang telah sesuai dengan UU Advokat," sambung Careel yang juga Kurator dan Pengurus itu.

Ia pun berpesan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga nama baik Peradi SAI, menghormati rekan sesama advokat, termasuk para senior dan terpenting menjalankan tugas profesi berdasarkan kode etik advokat serta ketentuan undang-undang yang berlaku.

Para pengurus DPC Peradi SAI Jakarta Utara yang juga panitia bersyukur acara dapat berjalan dengan lancar. Semua itu berkat teamwork yang solid dan dukungan dari semua pihak.

"Selamat dan sukses untuk semua rekan-rekan yang telah diangkat sebagai advokat. Selamat bergabung dengan keluarga besar DPC Peradi-SAI Jakarta Utara," ucap Restu Widiastuti didampingi pengurus lainnya Sri Astuti, Ryan Pratama dan Renny Julia Pratiwi di sela-sela angkat 54 Advokat baru.(Ril)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT