Polisi Lakukan Cek TKP dan Evakuasi Korban Rekoset ke RS, Ini Kata Kapolresta Tangerang

Selasa 04 Jul 2023, 19:35 WIB
Petugas saat melakukan cek TKP. (ist)

Petugas saat melakukan cek TKP. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Aparat Polresta Tangerang, Polda Banten mengecek tempat kejadian perkara (TKP) korban yang terkena rekoset atau pantulan proyektil di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023), sekitar jam setengah 2 siang.

"Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Sigit melanjutkan, awalnya 2 orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju 1 unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.

Mobil melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.

Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.

Personel kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan.

"Petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke ban mobil terduga pelaku kejahatan," ucap Sigit.

Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas.

Kemudian terkena rekoset atau pantulan proyektil.

Suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.

Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa mengutamakan untuk langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya. (veronica prasetio)

News Update