JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ongky Afrizal (23) remaja asal Lampung Timur ini harus merasakan timah panas setelah ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Pemain kawakan ini ditangkap setelah melakukan pencurian motor di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (2/7/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, petugas terpaksa memberikan tembakan terukur ka bagian kaki kanan pelaku karena berusaha melawan petugas.
"Terpaksa kita lakukan tembakan terukur karena berusaha melawan saat akan ditangkap," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Putra mengungkapkan, pelaku residivis kasus curanmor itu ditangkap setelah beraksi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Saat melewati pasar Pagi Asemka, pelaku dan komplotannya terjebak macet.
"Korban dan teman-teman korban berupaya mencari motor dan mendapati pelaku, kemudian dikejar oleh warga, ketangkep di Roa Malaka oleh ketua Linmas Kelurahan Roa malaka," ucapnya.
Sementara, pelaku lain saat kejadian dapat melarikan diri.
Putra menuturkan, OF merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya 2 kali ditangkap. Namun penjara sepertinya tak membuat pelaku kapok.
"Pelaku sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun," tuturnya.
Tak sendiri, OF beraksi bersama 3 orang temannya yang saat ini dalam pengejaran polisi. Dalam aksinya, para pelaku memanfaatkan waktu dini hari untuk mencuri motor.
Para pelaku beraksi secara berkomplot dan mempunyai peran masing-masing.