Amanda Mendadak Pingsan Saat Sidang Penganiayaan Mario Dandy di PN Jaksel

Selasa 04 Jul 2023, 17:09 WIB
Sidang perdana perkara penganiayaan Mario Dandy dengan agenda dakwaan di PN Jaksel.  (Ist)

Sidang perdana perkara penganiayaan Mario Dandy dengan agenda dakwaan di PN Jaksel. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) atas kasus penganiayaan korban D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) siang, menghadirkan saksi  Anastasia Pretya Amanda (19) mendadak pingsan saat persidangan sedang berlangsung.

Pada saat proses persidangan berlangsung dalam ruang sidang sekitar pukul 09.10 WIB sambil menggunakan kursi roda warna biru. Remaja berparas cantik tersebut duduk di kursi roda lantaran kurang tidak fit. Disebut Amanda masih dalam perawatan medis akibat penyakit batu ginjal yang diderita.

Lalu selama persidangan berlangsung, suara Amanda terdengar lemah dan tidak jelas beberapa kali sampai akhirnya keadaan badan yang sangat lemas sampai tidak kuat menopang mic, ditaruh di atas pahanya sendiri. Berjalan kurang lebih 5 menit dalam ruang sidang, tiba-tiba drop dan akhirnya terkulai di atas kursi roda. Selain itu tim medis dihadirkan dalam ruang sidang sempat mengecek kesehatan Amanda. Kejadian ini ketika JPU tengah memperlihatkan bukti chat Mario dan Amanda di Persidangan.

Ketika penasihat hukum Mario, penasihat hukum Shane, dan Majelis Hakim sibuk melihat bukti itu, Amanda yang duduk di tengah ruang sidang terlihat nyaris pingsan.Tim medis yang disiagakan kemudian berinisiatif menghampiri Amanda. Sekitar tiga orang tim medis langsung melakukan sejumlah pemeriksaan.

Akibat dari nyaris pingsan Amanda, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang melihat hal itu kemudian sempat menskors sidang selama beberapa menit. "Dengan alasan kesehatan, sidang kami skors," ujar Hakim Alimin sambil mengetok palu.

Saat itu juga Tim media lekas melakukan tensi darah hingga mengecek saturasi oksigem dengan alat medis sudah disiapkan. Lalu setelah dilakukan pengecekan  salah satu tim medis memastikan kondisi Amanda masih dalam keadaan layak untuk bersaksi. "Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan, dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit. Saturasinya 98 persen," ucap salah satu medis yang ada di dalam ruang sidang."Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," lanjut dia.

Setelah itu kemudian Hakim Alimin meminta penegasan kepada petugas medis. "Jadi masih layak (bersaksi)"? "Layak Yang Mulia," jawab petugas medis. Setelah dipastikan masih bisa bersaksi, Majelis Hakim kemudian mempersiapkan jaksa untuk melanjutkan pertanyaan yang ingin ditanyakan.

"Tim dari Kejaksaan juga memperhatikan saudara mampu, layak. Jadi, ke depannya hati-hati, ya," ujar Alimin sebelum menskors sidang.Alimin menyebutkan memperingati saksi Amanda untuk tidak menganggap enteng persidangan yang tengah berjalan.


"Kalau ternyata saudara sehat dan ternyata ada surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak (untuk bersaksi), malah bisa sampai ke mana-mana nanti," tamba Alimin. Amanda pun mengiyakan dan hanya menjawab singkat soal teguran tersebut. "Siap, yang mulia," jelas Amanda. (Angga)

Berita Terkait
News Update