BOGOR, POSKOTA.CO.ID - 4 Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang bawa minuman keras (miras) ke pos jaga dibebastugaskan sementara waktu. Hal ini dilakukan guna kebutuhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara intensif.
Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana menyebut, 4 anggota yang merekam kegiatan jaga sembari ditemani miras tersebut sementara waktu dibebastugaskan.
"Bukan diliburkan, kita maraton mintai keterangan. Gak diliburkan, tapi tidak diikut sertakan kegiatan, stay di kantor untuk dilakukan terus BAP. Karena gak bisa cukup sekali," kata Iman saat ditemui Poskota, Senin 3 Juli 2023.
Iman menyebut, ke-4 anggota yang ada dalam video tersebut bukanlah anggota yang piket pada hari tersebut.
"Tapi petugas Pol PP yang akan ditugaskan pengamanan di puncak 05.30. Karena takut kesiangan, mereka datang ke pos untuk nginep," ucapnya. "Mereka kan jauh nih, ada yang dari Rumpin, ada Cileungsi ada dari Cibinong. Takut kesiangan, jadi menginap di situ," tuturnya.
Aksi pesta miras di pos jaga tersebut bermula dari salah satu anggota yang membawa satu botol miras ke pos jaga, lalu disusul oleh anggota lainnya dengan cara mengeluarkan uang Rp 100 ribu.
"Yang datang terakhir itu ngeluarin uang lagi Rp 100 ribu untuk beli. Belinya minta beli rokok sisanya sok terserah mau beli minuman lagi mangga," terangnya.
Akhirnya miras-miras ini pun diminum bersama-sama oleh ketiga oknum Satpol-PP tersebut.
"Jadi saya yakinkan itu bukan barbuk, kalau barang bukti saya akan perlihatkan bahwa barang bukti kita masih aman sesuai dengan data menunggu untuk dimusnahkan. Di atas 1.000 botol baru kita musnahkan," ucapnya.
Kendati bukan barang sitaan, tambah Iman, ke-4 pegawai honorer ini tetap akan dikenakan sanksi lantaran telah melanggar aturan yang berlaku.
"Tidak dibenarkan, apalagi tempat umum, tempat institusi, tempat jaga notabene sebagai penegak Perda. Kita akan lakukan sanksi.