Minta Uang Operasional Penangkapan Pelaku Penganiayaan, Polisi Gadungan Dicokok

Sabtu 01 Jul 2023, 10:06 WIB
Tersangka MZ saat digelandang personil Polsek Kasemen. (ist)

Tersangka MZ saat digelandang personil Polsek Kasemen. (ist)

Nurhaedin menegaskan dalam penangkapan MZ, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta, tas selempang, surat tugas dan ID Card.

"Dalam kasus ini, MZ akan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan," tegasnya. (haryono)
 

Berita Terkait

News Update