Respons Tegas Mabes Polri Usai Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Polisi

Minggu 25 Jun 2023, 05:42 WIB
Pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: Ist.

Pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: Ist.

Ihsan juga menyampaikan bahwa beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama telah diserahkan kepada penyidik dalam laporan tersebut, namun ia tidak menjelaskan secara rinci materi apa yang diserahkan kepada penyidik.

Laporan terhadap Panji Gumilang saat ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM, tanggal 23 Juni 2023, dengan penyebutan Pasal 156a KUHP.

Berita Terkait

News Update