Tungak Pajak hingga Rp800 Juta, 3 Reklame di Kota Serang Disegal Bapenda

Rabu 14 Jun 2023, 17:40 WIB
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas (Foto: Bilal)

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas (Foto: Bilal)

“Kebanyakan dari perusahaan bayar, cuma di pihak ketigakan, tidak bertanggungjawab,” paparnya.

Namun dari reklame tiga perusahaan yang disegel, baru pihak Alfamart yang telah melunasi tunggakan pajak. Sehingga tinggal dua perusahaan yang masih bandel menunggak pajak.

“Kalau Alfamart langsung bayar. Dua yang belum. Kalau saya hitung keseluruhan estimasi Rp700 juta, Le Minerale masuk Pucuk juga kayak di kantin-kantin,” ucapnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update