“Kebanyakan dari perusahaan bayar, cuma di pihak ketigakan, tidak bertanggungjawab,” paparnya.
Namun dari reklame tiga perusahaan yang disegel, baru pihak Alfamart yang telah melunasi tunggakan pajak. Sehingga tinggal dua perusahaan yang masih bandel menunggak pajak.
“Kalau Alfamart langsung bayar. Dua yang belum. Kalau saya hitung keseluruhan estimasi Rp700 juta, Le Minerale masuk Pucuk juga kayak di kantin-kantin,” ucapnya. (Bilal)