ADVERTISEMENT
Rabu, 14 Juni 2023 08:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listril atau Formula E 2023.
Pemanggilan ini dilakukan guna mengevaluasi terkait permasalahan belum maksimalnya penjualan tiket Formula E.
"Saya lihat (sponsor dan penonton) serba nanggung ya. saya lihat dari satu sisi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Nah itu dalam rapat kerja akan kita coba evaluasi penyelenggaraan kemarin, sama bagaimana strategi pensuksesan buat event terakhir," tambahnya.
Evaluasi ini dikatakan Ismail harus dijadikan pembelajaran. Sebab, jika tidak didukung 100 persen, jangan sampai diakhir event tersebut dijadikan panggung demi kepentingan politis.
"Karena ini akan jadi pembelajaran buat kita semua ketika yang sudah di create sedemikian rupa untuk dijadikan milestone mengangkat Jakarta di kancah dunia tidak didukung 100 persen, lebih karena alasan politis harus jadi pembelajaran. karena ujung-ujungnya yang punya kepentingan politis menjadikan itu sebagai panggung," terangnya.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, gelaran balap mobil listrik Formula E untuk ketiga kalinya pada 2024 patut untuk dipertimbangkan.
Gembong mengatakan, kegiatan ini perlu digelar kembali mengingat ajang Formula E pada tahun 2023 tidak berjalan secara maksimal.
"Sekarang sudah dua gelaran dan itu pasti kita evaluasi sebelum bahas APBD 2024," kata Gembong Warsono, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Gembong menilai, ada beberapa catatan yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT