BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satu dari empat pelaku penyerangan pemuda di warung kopi wilayah Pekayon, Bekasi Selatan ditangkap.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengatakan tersangka berinisial RF (21).
Sementara motif pelaku yang sebelumnya satu sekolah, itu kerap di olok-olok korban hingga timbul dendam.
"Motif yang telah kita dalami ternyata pelaku ini merasa tidak senang dengan korban, karena ketika sekolah bersama-sama pelaku ini jadi juniornya korban dan selama di sekolah seringkali dibully oleh korban sehingga membekaslah sampai saat ini timbul dendam," ujar Jupriono, Rabu (14/6/2023).
Kronologi tersebut bermula, ketika korban mendapatkan pesan melalui WhatsApp oleh pelaku, pada Jum'at (9/6/203) lalu, pukul 23.30 WIB.
Korban yang tak curiga kemudian mengirimkan titik lokasi dari aplikasi WhatsApp tersebut ke pelaku.
Lokasi itu berada di Warung Kopi AJ, yang terletak dijalan Kemandoran Raya, Bekasi Selatan.
Kemudian RF dan pelaku lainnya mendatangi korban, dan RF langsung melakukan penyerangan.
"Kemudian pelaku ada sekitar empat orang datang, salah satunya memegang celurit, langsung menyerang korban, setelah korban terluka mereka langsung melarikan diri dan kabur dengan membawa celurit yang digunakan," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, korban yaitu SM (22) mengalami luka bacok pada siku kiri dan pinggul.
Korban pun sempat dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan visum, serta kepolisian melakukan pemeriksaan saksi saksi.
"Berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan kemudian kita identifikasi pelaku, didapat inisial RF (21) alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu di antara 4, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," jelasnya.
RF diamankan di wilayah Duren Sawit Jakarta Timur, pada Senin (12/6) lalu.
"Ditangkap di duren sawit, jakarta timur, kemarin malam," kata Kompol Jupriono
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan hukuman 9 tahun.
"Pasal yang kita kenakan di pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).