Pembacaan Gugatan Sidang Cerai, Ari Wibowo Mangkir

Senin 12 Jun 2023, 13:13 WIB
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (instagram/@ariwibowo_official)

Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (instagram/@ariwibowo_official)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses sidang perceraian pasangan selebritis Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir hingga hari ini.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan, setelah minggu lalu tertunda.

Pada sidang pekan lalu, Ari Wibowo selaku penggugat diketahui menambah poin perselingkuhan dalam berkas gugatan untuk diajukan ke majelis hakim.

Namun kini setelah menuding sang istri berselingkuh, Ari Wibowo memilih mangkir dari persidangan.

Alasannya karena aktor 52 tahun ini sudah tidak diwajibkan untuk hadir.

"Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan," kata Ricky Saragih, Kuasa Hukum Ari Wibowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). 

Ari Wibowo memilih menyerahkan sisa urusan perceraiannya kepada kuasa hukumnya hingga putusan nanti.

"Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, para penasihat hukum yang bekerja," kata Ricky Saragih. 

Hal yang sama juga dilakukan pihak Inge Anugrah.

Ibu dua anak itu mengerahkan kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya di persidangan sebab ada urusan yang tak bisa ia tinggal.

Seperti yang diketahui, proses cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan setelah gagal mediasi sebanyak dua kali.

Berita Terkait

News Update