ADVERTISEMENT

Pembacaan Gugatan Sidang Cerai, Ari Wibowo Mangkir

Senin, 12 Juni 2023 13:13 WIB

Share
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (instagram/@ariwibowo_official)
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (instagram/@ariwibowo_official)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses sidang perceraian pasangan selebritis Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus bergulir hingga hari ini.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan, setelah minggu lalu tertunda.

Pada sidang pekan lalu, Ari Wibowo selaku penggugat diketahui menambah poin perselingkuhan dalam berkas gugatan untuk diajukan ke majelis hakim.

Namun kini setelah menuding sang istri berselingkuh, Ari Wibowo memilih mangkir dari persidangan.

Alasannya karena aktor 52 tahun ini sudah tidak diwajibkan untuk hadir.

"Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan," kata Ricky Saragih, Kuasa Hukum Ari Wibowo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). 

Ari Wibowo memilih menyerahkan sisa urusan perceraiannya kepada kuasa hukumnya hingga putusan nanti.

"Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, para penasihat hukum yang bekerja," kata Ricky Saragih. 

Hal yang sama juga dilakukan pihak Inge Anugrah.

Ibu dua anak itu mengerahkan kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya di persidangan sebab ada urusan yang tak bisa ia tinggal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT