Ari Wibowo Klaim Kantongi Bukti Kuat Terkait Perselingkuhan Inge Anugrah

Senin 05 Jun 2023, 15:44 WIB
Ari Wibowo Klaim Kantongi Bukti Kuat Terkait Perselingkuhan Inge Anugrah (Instagram/@ariwibowo_official)

Ari Wibowo Klaim Kantongi Bukti Kuat Terkait Perselingkuhan Inge Anugrah (Instagram/@ariwibowo_official)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah kini tengah memasuki babak baru.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda persidangan hingga 12 Juni 2023 mendatang.

Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah berkas perkara dari penggugat dikabarkan belum rampung.

Kuasa hukum Ari WIbowo, Ricky Saragih mengungkap bahwa akan ada penambahan isu orang ketiga dalam revisi gugatannya.

"Untuk pihak ketiga dari tergugat mungkin, kami lihat di media sosial tidak ada pihak ketiga, padahal fakta sudah demikian. Karena masih ada kesempatan mengubah gugatan, maka akan kami masukkan ke perubahan gugatan," ujar Ricky Saragih saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (5/6/2023).

Pihak dari Ari WIbowo menuding jika Inge Anugrah telah berselingkuh saat masih menjadi istri dari Ari Wibowo.

Ricky Saragih memastikan bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait perselingkuhan Inge Anugrah.

Dengan demikian, klien dari Ricky Saragih berencana untuk menambahkan isu perselingkuhan tersebut ke dalam revisi gugatan cerai yang dilayangkan Ari WIbowo kepada Inge Anugrah.

"Sudah, kami sendiri sudah mendapat bukti makanya dalam gugatan adanya pihak ketiga. Kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," ungkap Ricky.

Saat ditanya media mengenai bukti apa yang dimiliki oleh pihak Ari Wibowo, Ricky Saragih rupanya enggan untuk memberikan jawaban secara detail.

Menurut pengacara tersebut, isu adanya orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah masuk ke dalam pokok perkara.

Berita Terkait
News Update