ADVERTISEMENT

Mediasi Ari Wibowo dan Inge Anugrah Deadlock, Sidang Hari Ini Dilanjutkan Pembacaan Gugatan

Senin, 5 Juni 2023 14:15 WIB

Share
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (instagram/@ariwibowo_official)
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. (instagram/@ariwibowo_official)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang cerai pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (5/6/2023) dengan agenda pembacaan gugatan setelah mediasi keduanya gagal di sidang sebelumnya.

"Kemarin sidang mediasi kan sudah deadlock ya, maka sidang akan kembali ke perkara pokok yaitu pembacaan gugatan," tutur Ricky Saragih, Kuasa Hukum Ari Wibowo.

Ari Wibowo hanya diwakili Ricky Saragih dalam sidang hari ini.

"Mas Ari memang sudah tidak wajib hadir. Setelah mediasi deadlock dan seterusnya nanti, yang hadir murni penasehat hukum saja," terang Ricky Saragih.

Dalam gugatan, Ari Wibowo menambahkan satu poin baru untuk diajukan ke majelis hakim.

Ia menyinggung isu orang ketiga di balik perceraian dengan Inge Anugrah.

"Untuk gugatan kami memang ada perubahan. Ada satu poin yang kami tambahkan dari gugatan sebelumnya, terkait orang ketiga," papar Ricky Saragih.

Inge Anugrah memang berulang kali membantah ada perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama Ari Wibowo.

Namun adik Ira Wibowo mengklaim punya bukti tentang hal itu.

"Kemarin kan Mbak Inge di media berulang kali menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga, nah dalam gugatan kami cantumkan poin tentang itu. Kami bisa buktikan bahwa memang ada orang ketiga," kata Ricky Saragih.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT