Oleh Sutiyo, Wartawan Poskota
SEBAGAI negara yang sedang membangun, Indonesia tentu saja membutuhkan utang luar negeri yang di antaranya diperuntukkan membantu membiayai sejumlah proyek di seluruh wilayah NKRI.
Utang luar negeri tersebut diperlukan guna menutupi devisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang setiap tahun terlihat makin besar. Ini tidak lepas dari makin banyaknya pembangunan yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Untuk tahun 2023, pemerintah juga berutang kepada sejumlah negara maju untuk membiayai pembangunan di antaranya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, serta kereta cepat Jakarta – Bandung. Kedua proyek nasional tersebut membutuhkan biaya besar yang berasal dari ABPN dan pinjaman luar negeri.
Namun siapa sangka, pemerintah ternyata mempunyai utang yang sangat besar di tahun 2023 ini. Tercatat utang luar negeri Indonesia per Maret 2023 sudah menyentuh Rp7.800 triliun.
Ini suatu jumlah yang sangat fantastis. Jika dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini artinya setiap kepala menanggung utang luar negeri masing-masing Rp28,8 juta.
Masalah utang luar negeri Indonesia yang membengkak ini ramai setelah Jusuf Kalla, mantan wakil presiden, menyebut Indonesia membayar utang plus bunga Rp1.000 triliun per tahun.
Jumlah tersebut merupakan terbesar dalam sejarah Indonesia, sejak merdeka. Pernyataan Jusuf Kalla yang juga mantan Wakil Presiden di era Presiden Joko Widodo ini seiring dengan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Laporan BPK menyebutkan dari 2017 sampai 2021 ada peningkatan pembayaran utang Indonesia. Upaya pemerintah yang terus membayar ratusan triliun utang Indonesia ke luar negeri ini nyatanya tidak juga membuat Indonesia segera bebas dari jeratan utang.
Sebab pada kenyataannya utang Indonesia kian bertambah hingga mencapai Rp7 ribu triliun.
Data dari Kementerian Keuangan per Maret 2023 mencatat utang Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun dengan PDB 39.17%. Ini merupakan peningkatan utang di era Presiden Joko Widodo.
Sebenarnya untuk apa saja utang-utang luar negeri ini dipakai? Bank Indonesia menjabarkan aliran utang luar negeri Indonesia dipakai ke beberapa sektor ekonomi mulai dari yang tertinggi jasa kesehatan dan sosial, dilanjutkan administrasi pemerintahan, jasa pendidikan, konstruksi sampai dengan informasi dan komunikasi.
Kita berharap beban utang Indonesia bisa semakin kecil setiap tahun. Namun kalau memang benar-benar harus berutang, pemerintah pusat diharapkan bijak dalam mengalokasikan dana utang untuk kemajuan bangsa dan negara.
Apalagi pada 17 Agustus 2023 mendatang, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan nota Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 yang di antaranya menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri dan pejabat negara.
Tentu saja kenaikkan gaji PNS ini akan menambah beban APBN negara Indonesia di tahun 2024. Karena itu, sudah sepantutnya pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, termasuk menggunakan utang luar negara untuk hal yang sangat mendesak. (**)