Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan calon pekerja migran.
Rumah itu terletak di Jalan Haji Kotong, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Rumah dijadikan tempat untuk menampung 15 calon pekerja migran indonesia yang akan diberangkatkan bekerja di negara Arab Saudi," kata Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (8/6/2023) malam.
Auliansyah menerangkan, dari hasil pemeriksaan terungkap, pasangan suami istri, AG dan F yang merekrut 15 calon pekerja migran. Polisi pun menangkap keduanya.
Selain menangkap, polisi turut geledah rumah di kediaman pribadi mereka di Jalan Pertengahan, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam penggeledahan, ditemukan 9 buah paspor dan Visa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Auliansyah mengatakan, untuk melengkapi dokumen keberangkatan, pasangan suami isteri itu mengurus paspor di kantor imigrasi Tangerang.
Auliansyah menerangkan, dalam melakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan 7 orang calon pekerja migran di PT UBS.
Adapun, 9 calon pekerja migran dari 22 orang dijadwalkan akan diberangkatkan pada 7 Juni 2023 dengan rute penerbangan Surabaya, Singapura, Srilangka dan Arab Saudi. (Pandi)