ADVERTISEMENT

Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Aset Eks BLBI

Jumat, 9 Juni 2023 10:16 WIB

Share
Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima hibah tanah aset eks BLBI dari Pemerintah Pusat di di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. (ist)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima hibah tanah aset eks BLBI dari Pemerintah Pusat di di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Rina menjelaskan, langkah awal pemanfaatan aset dengan sertifikasi aset tersebut. "Langsung akan kita amankan dengan mengalihkan atas nama sertifikatnya menjadi milik Pemprov Banten," tambah Rina.

Dikatakan, tanah tersebut akan digunakan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Aset itu akan digunakan di antara pilihannya untuk Kantor Samsat Bambu Apus, Ciputat Timur atau sentra pengembangan UMKM.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari berharap aset yang diserahkan bisa dimaksimalkan dengan baik. 

"Masih banyak aset lainnya yang akan kita proses untuk bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Banten," ungkapnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT