Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Aset Eks BLBI

Jumat 09 Jun 2023, 10:16 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima hibah tanah aset eks BLBI dari Pemerintah Pusat di di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. (ist)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima hibah tanah aset eks BLBI dari Pemerintah Pusat di di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. (ist)

Dikatakan, tanah tersebut akan digunakan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Aset itu akan digunakan di antara pilihannya untuk Kantor Samsat Bambu Apus, Ciputat Timur atau sentra pengembangan UMKM.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari berharap aset yang diserahkan bisa dimaksimalkan dengan baik. 

"Masih banyak aset lainnya yang akan kita proses untuk bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Banten," ungkapnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update