Jumat, 9 Juni 2023 17:01 WIB
Foto udara pemukiman padat penduduk di Jakarta, Jumat (9/6/2023). Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menurunkan batas bawah kisaran target pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dari kisaran 5,3% sampai 5,7%,. Namun diubah menjadi 5,1% sampai 5,7% dan pertumbuhan ekonomi tetap ekspansif perubahan kisaran target pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi global yang akan melemah pada semester II 2023 dan akan berlanjut di tahun 2024. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Berita Terkait
8 jam yang lalu
9 jam yang lalu
9 jam yang lalu
9 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler