JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum lama ini nama aktor papan atas Korea Selatan, Yoo Ah In harus terjerat dalam kasus narkoba.
Yoo Ah In dinyatakan positif narkoba usai mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti profol, kentamin, zolfidem, kokain dan ganja.
Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Bada Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan bahwa mereka sepakat untuk mengirim Yoo Ah In dan rekannya Choi ke kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada 8 Juni 2023 kemarin.
Keduanya dikabarkan akan dibawa oleh pihak kepolisian ke kantor kejaksaan pada dini hari, Jumat, 9 Juni KST (waktu Korea Selatan).
Setelah permintaan surat perintah penangkapan Yoo Ah In ditolak pada sidang tanggal 24 Mei lalu, polisi sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan surat perintah penangkapan lagi. Namun, kemungkinan penerbitan ulang surat perintah penangkapan sangat kecil, karena aktor tersebut mengakui dakwaannya.
Oleh karena itu, polisi memutuskan untuk membatalkan permohonan ulang surat perintah penangkapan Yoo Ah In.
Setelahnya, polisi mengundang Yoo Ah In untuk diinterogasi pada 4 Juni 2023 lalu dan rekannya yang bernama Choi yang juga memakai narkoba bersama dirinya telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diinterogasi pada 26 Mei 2023.
Selama penyelidikan sebelumnya, Yoo Ah In mengakui tuduhan penggunaan narkoba tersebut. Pengadilan yang menolak surat perintah penangkapan terhadap aktor yang dituduh merusak barang bukti itu mengatakan, sebagian barang bukti telah diamankan.
“Sejumlah besar bukti yang berkaitan dengan kejahatan tersebut telah diamankan, dan fakta-fakta dasar umumnya diakui, dengan tempat tinggal yang stabil dan tidak ada catatan kejahatan serupa sebelumnya. Sulit untuk menyimpulkan bahwa ada risiko menghancurkan bukti atau melarikan diri. Pada tahap ini, sulit untuk mengenali perlunya penahanan,” ungkap pihak Pengadilan Distrik Seoul, dilansir dari Wikitree (9/6/2023).
Polisi mendakwa total 21 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk Yoo Ah In dan 8 rekannya, serta 12 tenaga medis, termasuk 10 dokter, karena kecanduan narkoba.
A, yang merupakan kaki tangan Yoo Ah In, saat ini sedang melarikan diri ke luar negeri. Polisi mengantongi surat perintah penangkapan untuk A, memblokir paspor A serta meminta red notice Interpol.